detikNews
Si Miskin/Kelompok Rentan Dapat Bantuan Hukum Rp 56 Miliar dari BPHN
Si miskin dan kelompok rentan dapat bantuan hukum Rp 56 miliar dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Bagaimana mekanismenya?
Selasa, 05 Sep 2023 11:44 WIB