Pria berinisial IM ditangkap polisi karena menimbun dan menjual BBM subsidi Pertalite hingga 200 liter. Ia dijerat UU Migas dengan ancaman enam tahun penjara.
Kartu Jelajah Berganda MRT Jakarta dinonaktifkan sejak 31 Oktober 2024. Penumpang dapat mengembalikan saldo hingga 14 November 2024 melalui stasiun terdekat.