detikJatim
Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Kota Pasuruan Bisa 'Diputihkan', Penasaran?
Warga Kota Pasuruan yang memiliki tunggakan premi BPJS Kesehatan kini bisa mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa harus melunasinya. Begini caranya.
Kamis, 02 Jun 2022 05:04 WIB