"Saya dan tiga anggota (terluka)," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Penyergapan dilakukan Senin (24/1) pukul 03.00 WIB. Saat petugas Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota dan Jatanras Polda Jatim mendobrak pintu dan masuk rumah, pelaku yang merasa terancam langsung melemparkan bondet dan melukai petugas.
Mendapatkan serangan, petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku. Pelaku ditembak di tubuh bagian bawah hingga tersungkur. Ia lalu dirawat di rumah sakit.
Kasat Reskrim dan tiga anggotanya juga mendapatkan perawatan. Beruntung luka yang dialami petugas tak parah.
"Dia ini DPO kasus 365 (pencurian dengan kekerasan). Untuk lebih jelasnya, besok akan disampaikan lengkap" pungkas Bima.
(iwd/iwd)