Uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar sulit dikendalikan. Kapolda Sulsel ungkap peredaran dimulai sejak 2010 dan melibatkan 18 tersangka.
Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri ke Semarang untuk mengasistensi penanganan kasus ini.