Kejaksaan Negeri Sidoarjo menetapkan EBS sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi penjualan tanah kas desa. EBS jadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Polisi rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Pesisir Selatan. Tersangka Bobi mengaku memakan daging korban setelah membunuhnya karena masalah utang.