Fauzi Alwi (49) divonis 3 tahun penjara karena terbukti menipu 5 pembeli tanah kavlingan. Oknum PNS Pemkab Mojokerto ini menyebabkan korban rugi Rp 240 juta.
Sederet peristiwa kriminal menjadi sorotan selama 11-17 November 2024. Mulai dari penemuan jasad dicor kekasih hingga IRT yang dipenjara karena siram penguntit.