Komdigi bersama Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta memusnahkan 75 alat telekomunikasi ilegal di wilayah DIY dan Semarang.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengingatkan ASN untuk tidak bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran. Dia akan melakukan sidak dan mengecek presensi.
Massa ojol di Jatim bubar setelah Pemprov memberikan sanksi kepada aplikator. Audiensi menyepakati larangan aplikasi Indrive beroperasi di wilayah tersebut.
Seorang wanita pasang spanduk sindiran untuk sahabat yang diduga berselingkuh dengan suaminya. Kasus ini memicu beragam reaksi di media sosial Tiongkok.
Pemkot Kupang terapkan sanksi denda Rp 250 ribu bagi pelanggar buang sampah sembarangan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan teratur.