Puas Hasil Audiensi dengan Pemprov Jatim, Massa Ojol Bubarkan diri

Puas Hasil Audiensi dengan Pemprov Jatim, Massa Ojol Bubarkan diri

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 20 Mei 2025 17:24 WIB
Massa demonstran ojol di Surabaya membubarkan diri setelah ditemui pihak Pemprov Jatim
Massa demonstran ojol di Surabaya membubarkan diri setelah ditemui pihak Pemprov Jatim (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya - Massa demonstran ojek online (ojol) yang tergabung dalam Frontal Jatim akhirnya membubarkan diri. Ini setelah Pemprov Jatim memberikan sejumlah rekomendasi sanksi terhadap aplikator.

Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Ahmad berterima kasih ke Pemprov Jatim yang mau mendengarkan keluhan para driver ojol di Bumi Majapahit.

"Kami terima kasih keluhan teman-teman ojol direspons oleh Pemprov. Kami akan terus kawal termasuk program-programnya agar benar-benar terealisasi," kata Tito di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (20/5/2025).

Usai Pemprov memberi sanksi ke aplikator, massa ojol yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim sejak pukul 13.00 WIB akhirnya membubarkan diri.

Diketahui, audiensi antara massa demo ojek online (ojol) dengan Pemprov Jatim menyepakati dua hal. Satu di antaranya aplikasi Indrive dilarang beroperasi di Jatim.

Kadishub Jatim Nyono menyebut saat audiensi pihak aplikator yang hadir hanya dari Gojek dan Grab. Sementara aplikator dari Shopee, Maxim, Lala Move, dan Indrive tidak hadir.

"Jadi tadi aplikator yang hadir dua, sementara dari Shopee, Maxim, Lala Move serta Indrive tidak hadir. Khusus Indrive sudah tiga kali tidak hadir berturut-turut dalam audiensi dengan ojol," kata Nyono di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (20/5/2025).

Atas tindakan Indrive, Nyono menyebut Pemprov Jatim akan mengirimkan surat ke Komdigi untuk melarang aplikasi Indrive beroperasi di Jatim.

"Jadi audiensi menyepakati mengirimkan surat usulan Gubernur Jawa Timur kepada Komdigi untuk melarang beroperasinya aplikasi Indrive di wilayah Jawa Timur dikarenakan tidak adanya itikad baik untuk melakukan mediasi tiga kali, ketiganya tidak pernah hadir," jelasnya.

Nyono juga menegaskan Pemprov Jatim memberikan surat peringatan pertama terhadap aplikator yang tidak hadir pada aksi unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2025 ini yaitu Shopee, Maxim, Lala Move.

"Padahal, ketiga aplikator itu saat audiensi di DPRD Jatim kemarin menyatakan akan hadir, namun nyatanya tidak hadir," tandasnya.


(faa/abq)


Hide Ads