Alexsandro Maxi Hehakaya, terdakwa menjadi pesakitan di persidangan. Kelakuan terdakwa bersama komplotannya diungkap semua oleh korban-korbannya di PN Surabaya.
Polisi terus mengusut kasus promo miras gratis dari Holywings untuk warga bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Polisi membidik tersangka lain di kasus tersebut.
Sebagai salah satu pemegang saham Holywings Hotman Paris minta maaf terkait kasus Holywing di depan Ketua MUI KH Cholil Nafis. Begini pernyataan lengkap Hotman.