Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo menolak semua gugatan Almas Tsaqibbirru yang minta Gibran Rakabuming mengucapkan terima kasih. Ini pertimbangannya.
Majelis hakim telah memutuskan perkara perdata yang diajukan penggugat Almas Tsaqibbirru Re A kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai tergugat.
Majelis hakim PN Solo tolak gugatan Almas yang meminta Gibran minta maaf usai putusan MK Nomor 90. Hakim menilai semestinya perkara itu diselesaikan pribadi.
Heboh istilah serangan fajar menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Ternyata istilah tersebut berbahaya dan bertolak belakang dengan hukum. Begini penjelasannya.