Kecelakaan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk melibatkan tiga kendaraan. Satu pengendara mengalami luka ringan, kerugian material diperkirakan Rp 25 juta.
Polres Serang bersama Dishub Serang menertibkan truk tambang yang melanggar jam operasional. Penegakan hukum ini untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas.