Polisi membekuk Terisno (42), pelaku penganiayaan terhadap istrinya NR (28). Pelaku menganiaya sang istri karena cemburu dan menuding istrinya selingkuh.
"Terus di antara tokoh-tokoh juga sudah mulai disebut dan sudah mulai dilakukan penjaringan dan penyaringan, pemilahan, dan pemilihan," kata Ahmad Muzani.