Tawuran dalam karnaval HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir, Tembelang, Jombang berakhir damai. Lima pelaku yang sempat ditahan akhirnya dibebaskan setelah para korban mencabut laporannya.
Kepala Desa Rejosopinggir Yoyok Supriyanto menjelaskan para korban maupun pelaku sama-sama warganya. Tawuran dalam karnaval HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada Minggu (1/9) sore, dipicu salah paham antar pemuda 2 dusun.
"Pemicunya kan hanya salah paham antar pemuda ada gesekan sedikit, tidak ada masalah yang prinsip," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (9/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, tiga pilar Desa Rejosopinggir, Forkopimca Tembelang bersama kedua pihak yang bertikai memusyawarahkan solusi terbaik kasus ini. Hasilnya, pihak korban dan pelaku sepakat berdamai. Yoyok berkomitmen bakal mencegah gesekan serupa terulang.
"Kami bersama Forkopimca akan duduk bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dari dua dusun untuk membuat kesepakatan agar tidak terulang," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan pihaknya telah memeriksa 5 tersangka kasus tawuran ini. Mereka adalah KDF (26), SK (24), serta 3 pelaku anak yang semuanya warga Desa Rejosopinggir. Pengembangan ke pelaku lain juga dilakukan.
Penyerangan yang mereka lakukan melukai 4 orang yang juga warga Desa Rejosopinggir. Yaitu TN (41) luka robek di dahi, SG (41) luka lecet di dahi, AR (23) luka robek di bibir, serta AAM (33) luka lecet dan memar di pelipis.
"Namun, karena diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor mencabut laporannya. Semua kami lakukan sesuai prosedur sehingga masalah ini diselesaikan bersama supaya tidak berkembang. Kami laksanakan restorative justice," tegasnya.
Praktis 5 pelaku yang sempat ditahan, hari ini dibebaskan. Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, lanjut Margono, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Sebab pihaknya bakal menindak tegas setiap pelanggar hukum.
"Kami akan menindak tegas terkait tindakan-tindakan melawan hukum. Sehingga kami jamin di Jombang tidak akan ada lagi tindakan-tindakan melanggar hukum," tandasnya.
(abq/iwd)