Pria di Lombok Timur melaporkan istrinya karena diduga poliandri setelah mengetahui R menikah lagi di media sosial. Kasus ini kini ditangani aparat hukum.
PBNU mengumumkan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum mulai 26 November 2025, kehilangan semua wewenang terkait jabatan tersebut.