Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menarik minat 85 investor asing dan lokal. Proses seleksi ketat memastikan keberagaman mitra pengembang.
Jaksa menuntut I Gede Edi Rahadi 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas dugaan peredaran 49,58 gram sabu. Terdakwa diakui bersikap sopan di persidangan.
Sudin LH Jakarta Utara menjatuhkan sanksi kepada pengemudi truk sampah yang menyalahgunakan BBM. Pengemudi dikenai SP1 dan wajib bayar ganti rugi Rp 5 juta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar silaturahmi dengan komunitas ojol dan pecalang di Bali, mendengarkan aspirasi dan keluhan terkait keamanan.