detikNews
Nama Anak Sesuai Permendagri: Mudah Dibaca, Jangan Aneh, Jangan 1 Kata
Aturan nama seseorang tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang mengatur tentang syarat pembuatan nama untuk pencatatan dokumen kependudukan.
Sabtu, 20 Jul 2024 15:19 WIB