Di balik heboh sayembara kaus senilai Rp 30 juta yang digelar bos Marimas, Harjanto Halim, ternyata ada beberapa orang yang mengaku punya kaus itu. Tapi...
Ayah yang memerkosa anak kandung berinisial MN kabur dari sel tahanan Polres Manggarai Timur. MN ditahan di Mapolres Manggarai Timur sejak 20 Februari 2024.