Terdakwa Andri Triyono oknum pegawai bank di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dituntut 9 tahun penjara. Ia dituntut bersalah atas pembobolan dana nasabah.
Yunita Sari (31) ditangkap polisi atas dugaan pencurian uang majikan. Yunita yang kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) diduga membobol ATM milik majikannya.