Hukum menonton film porno dalam Islam telah dijelaskan oleh para ulama sebagai perbuatan yang dilarang karena dapat merusak hati dan mendekatkan pada zina.
Terangsang tapi tidak bersetubuh sering menimbulkan pertanyaan, apakah kondisi tersebut sudah mewajibkan mandi wajib, atau masih cukup dengan bersuci biasa?