Dua pemuda ditangkap setelah mencoret bendera Merah Putih di Jembrana. Aksi ini dipicu informasi keliru tentang RKUHAP yang mereka baca di media sosial.
Dua pelaku pencoretan bendera merah putih di Jembrana ditangkap polisi. Mereka dijerat UU Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Seekor buaya raksasa di Riau menjadi korban perilaku membuang sampah sembarangan. Hewan seberat 595 kg ini mati dengan perut penuh sampah dan benda tajam.
Truk boks Hino yang dikemudikan oleh pria berinisial P terguling seusai menabrak pohon di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pangkung Buluh, Kaliakah.