DPR RI menerapkan kebijakan penghematan energi dengan memotong jatah BBM ASN dan membatasi penggunaan lampu hingga pukul 20.00 WIB imbas konflik Timteng.
Pemerintah melalui Komdigi menerbitkan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di media sosial. Langkah ini menuai atensi pemimpin dunia.