Identitas mayat wanita berkemeja pink, Anyk Mariyanni, terungkap. Polisi menyatakan penyebab kematiannya adalah mati lemas, masih diselidiki lebih lanjut.
Oknum polisi Bripka HT di Ambon ditangkap karena menyuruh wanita membeli sabu-sabu. Keduanya kini jadi tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Polda Riau menyita tas hingga sepatu branded dari Pegawai Sekretariat DPRD Riau inisial MS. Hal itu berkaitan dengan kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Wanita bernama Dewi Kumala (21) babak belur diduga dianiaya oknum Satpol PP Sampang. Kasatpol PP Sampang Suryanto memberikan penjelasan terkait kejadian itu.