Keracunan massal terjadi pada 364 siswa di Cipongkor akibat Program Makan Bergizi Gratis. Bupati menetapkan kasus ini sebagai KLB dan lakukan investigasi.
Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyatakan belum menahan ketiga tersangka. Sebab, mereka akan diperiksa dulu.