Polisi mengungkap kasus pencabulan oleh soknum guru agama SMPN di Batang, AM (33). Pelaku merupakan warga kendal yang kini sudah jadi tersangka dan ditahan.
Polisi tak ambil pusing dengan aksi sumpah pocong tersangka pencabulan di Palembang. Proses hukum tetap akan dilakukan sebab bukti-bukti sudah dikantongi.
Polresta Samarinda menangkap seorang oknum kepala sekolah di Penajam Paser Utara, Kaltim, berinisial DJ (58) karena mencabuli siswi SMP berinisial AN (14).
Perwira polisi Sulsel AKBP M yang mengaku memperkosa dan menjadikan siswi SMP budak seks akan disidang kode etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat.
Polres Temanggung menangkap pelaku pencabulan dengan korban sesama jenis. Korban laki-laki di bawah umur, dicabuli selama 5 kali dalam kurun waktu setahun.