Tidak hanya akan melaporkan Kanit Reskrim dan Kapolsek Lakarsantri, Pengacara Keluarga Almarhum Dini juga akan melaporkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
Dimas Yemahura, Penasihat Hukum Keluarga Dini mengaku bakal melaporkan Kanit Reskrim dan Kapolsek Lakarsantri, Surabaya atas keterangan yang tidak benar.
Ida Susanti mengaku pernah dilaporkan Nardinata Marshioni Suhaimi, suaminya sendiri yang ternyata seorang perempuan. Ia pun divonis hukuman 6 bulan percobaan.
Dini Sera Afrianti tewas usai diduga dianiaya kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur. Ronald merupakan putra dari anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.