Pengacara Dini Juga Akan Laporkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya!

Pengacara Dini Juga Akan Laporkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya!

Denza Perdana - detikJatim
Minggu, 08 Okt 2023 21:11 WIB
Perempuan diduga Dini terkapar di sebuah parkir basemen, diduga setelah mengalami penganiayaan di Blackhole KTV Surabaya.
Dini yang tergeletak tak berdaya diduga setelah dilindas mobil milik Ronald di Mal Lenmarc Surabaya. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Tak hanya berencana melaporkan Eks Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan ke Sie Propam Polrestabes Surabaya, Pengacara Keluarga Dini Sera Afrianti (29) juga akan melaporkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. Haryoko akan dilaporkan karena pernyataannya yang menyebut bahwa tidak ada luka lebam pada tubuh Dini.

"Jadi selain Kapolsek Lakarstantri dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri kami juga akan laporkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya yang menyatakan (kepada wartawan) tidak ada luka lebam pada korban, hanya luka lecet," ujar Dimas Yemahura, pengacara keluarga Dini saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (8/10/2023).

Padahal, kata Dimas, Dini mengalami sejumlah luka serius akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (31), pacar Dini yang merupakan anak Anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Mengenai luka yang dialami Dini, Tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo dr Reni Sumulyo juga telah menyampaikan itu saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat 6 Oktober lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya lecet, dari pemeriksaan fisik dan autopsi terhadap jenazah Dini yang dilakukan di RSUD Dr Soetomo Surabaya pada 4 Oktober 2023 pukul 23.30 WIB, pemeriksaan luar terhadap tubuh jenazah Dini menemukan luka memar pada kepala sisi belakang, pada leher kanan kiri, anggota gerak atas, dada bagian kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, serta pada punggung tangannya.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan dalam atau autopsi terhadap jenazah Dini, Dokter Reni pada Jumat kemarin menyebutkan bahwa ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri Almarhumah Dini. Selain itu patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima, serta luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati.

ADVERTISEMENT

Sementara, sebagaimana disampaikan Dokter Reni, luka lecet memang ditemukan. Tapi luka lecet itu ditemukan di dalam tubuh Dini, tepatnya luka lecet pada anggota gerak atas. Artinya, pada jasad luar dini justru tidak ditemukan adanya luka lecet, yang ada yakni luka memar pada beberapa bagian tubuh yang vital termasuk kepala bagian belakang dan perut kiri bawah.

Atas pernyataan bahwa korban Dini hanya mengalami luka lecet itulah Dimas menyatakan dirinya akan melaporkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Haryoko Widhi. Dimas mengatakan bahwa pelaporan kepada Sie Propam Polrestabes Surabaya itu hingga saat ini belum dilakukan karena pihaknya sedang fokus pada kasus penganiayaan terhadap keluarga kliennya.

"Pelaporan belum, masih kami kaji. Kasusnya kan juga terus bergulir. Sebenarnya banyak catatan kami yang ingin kami tindaklanjuti tapi kami kan juga punya keterbatasan tenaga," kata Dimas.

Dimas menyatakan dirinya kemungkinan baru akan melakukan pelaporan terhadap Haryoko Widhi, juga 2 pihak lain yang sebelumnya akan dilaporkan yakni Eks Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan pada pekan depan. Pelaporan pekan depan itu menurutnya juga untuk memberi kesempatan kepada Polrestabes Surabaya barangkali mau mempertemukan ketiganya dengan dirinya.

"Saya masih mempertimbangkan mungkin masih Minggu depan lah. Tapi kalau memang dari Kapolrestabes itu ada arahan supaya mereka duduk sama saya, ya itu jauh lebih baik sih. Tetapi saya tetap mempertimbangkan untuk melaporkan. Yang saya khawatirkan adalah adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu. Itu aja sih. Artinya kalau memang mereka mau berkomitmen dengan kami, ya nanti ada surat-surat khusus yang akan kami tanda tangani bersama ketiga pihak itu. Karena itu kan catatan saya tentang pelayanan kepolisian terkait kasus ini," ujar Dimas.

Sebelumnya, AKP Haryoko Widhi sebagai Kasi Humas Polrestabes Surabaya juga menyampaikan bantahan tentang Eks Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim yang dicopot berkaitan dengan kasus Dini. Dia menyatakan bahwa Kompol Hakim digantikan oleh Kompol M Akhyar karena memang sakit sejak 2 bulan terakhir.

Menurut Haryoko sebetulnya sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Anak Anggota DPR RI Fraksi PKB ini bergulir, sudah ada surat perintah penggantian Kompol Hakim.

"Bukan digeser sekarang, dari dulu setelah Pak Kapolsek Lakarsantri masuk (rumah sakit), satu minggu setelah masuk opname, sudah diterbitkan surat perintah penunjukan pejabat sementara yaitu Wakapolsek. Karena berjalan 2 bulan belum sembuh-sembuh, Polrestabes mengeluarkan surat lagi menunjuk pejabat sementara Kompol M Akhyar," ujar Haryoko.

Pernyataan Haryoko itu kontras dengan berbagai kegiatan Polsek Lakarsantri yang diunggah di akun TikTok @humaslakar. Dalam salah satu unggahan video di akun itu tampak Kompol Hakim masih bertugas sebagai Kapolsek untuk memimpin apel pagi pada 29 September 2023.

"Kapolsek Lakarsantri Kompol Drs. Hakim M.S.i Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi dan Berikan Apresiasi Kepada Anggota Yang Akan Purna Tugas, Yang Akan Berpindah Tugas, ASN dan PHL Polsek Lakarsantri, Jumat (29/09/2023)," begitu caption video yang diunggah di akun TikTok Polsek Lakarsantri tersebut.

Kurang dari dua pekan ini, Kompol Hakim juga masih terlihat melakukan patroli di lapangan. Ini sesuai dengan video yang diunggah akun TikTok Polsek Lakarsantri pada 25 September 2023.

"Kapolsek Lakarsantri Kompol Drs Hakim M.S.i Bersama Anggota Melaksanakan Patroli dan Pengecekan Progres Pembangunan Jembatan Jalan Raya Lontar, Senin (25/09/2023)," tulis akun tersebut.




(dpe/iwd)


Hide Ads