Kasus Kabag Kesra Setda Soppeng berinisial AS yang menganiaya remaja naik ke tahap penyidikan. Polisi menunggu hasil visum untuk melakukan penetapan tersangka.
Krisna Mukti di usia yang sudah menginjak 55 tahun masih belum mendapatkan pendamping. Dia membuka diri untuk mendapatkan pendamping dengan cara taaruf.