Seorang pria di Muba ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ikan sungai dan tambak di Barito Kuala mati mendadak. Penyebabnya masih ditelusuri. Kerugian mencapai Rp 2,7 miliar. Petambak diminta berhenti beraktivitas.