Seorang wanita di Sleman berinisial GH (23) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, pria insial NA (22) ke Polda DIY. Selain itu, NA yang disebut merupakan anggota Polda DIY itu juga diadukan ke Propam.
Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa, Muhammad Endri, menjelaskan peristiwa ini bermula dari percekcokan asmara pada November 2025 lalu. Keduanya sempat berselisih di sebuah minimarket sebelum akhirnya memutuskan menyelesaikan masalah di sebuah hotel daerah Karangmalang, Depok, Sleman.
Adapun, pelaku dan korban merupakan tetangga sejak kecil dan sudah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini awalnya bermula dari hubungan asmara. Memang dari hubungan asmara, terus ada percekcokan, akhirnya memutuskan untuk diselesaikan, ketemu. Ketemu di hotel (menyebut nama hotel)," kata Endri saat ditemui wartawan di Kantor UPTD PPA Kabupaten Sleman, Senin (26/1).
Endri mengatakan telah memiliki bukti rekaman video CCTV dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku saat di luar kamar hotel. Termasuk hasil visum dan bukti pendukung lainnya.
"Jadi kekerasan yang dilakukan saudara terduga terlapor itu, pertama mencekik, memukul, menendang. Dan kita dari CCTV itu kita lihat ada tindakan mencekik pakai lengan, untuk diseret dibawa ke kamar," ujarnya.
Aksi kekerasan yang dilakukan terduga pelaku itu membuat tubuh korban mengalami luka lebam hingga harus menjalani opname.
"Secara visum ditemukan luka-luka lebam di bahu, di kaki dua kanan kiri, di leher. Ada memang pendarahan dan ini sempat dilarikan dari rumah sakit selama 3 hari," ujarnya.
Atas dugaan penganiayaan itu, GH kemudian melaporkan kekasihnya ke Polda DIY pada 4 Desember lalu. Laporan itu tertuang pada LP No: LP/B/806/XII/2025/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta. Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan terkait penanganan perkara itu.
"Penganiayaan yang dilakukan diduga anggota kepolisian itu, kita sudah membuat laporan kepolisian di Polda tanggal 4 Desember akan tetapi, sampai dengan sekarang masih belum ada kepastian hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Endri mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan oknum polisi yang masih aktif berdinas. Oleh karena itu, pelaku juga diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Sepengetahuan kami, dugaan kami (pelaku) bertugas di Polda (DIY). Masih (polisi aktif)," ujarnya.
"Kita juga sudah melakukan pengaduan di Propam lewat website tanggal 23 kemarin. Kemungkinan kalau itu dinaikkan, pasti kode etik akan dijalankan," imbuhnya.
Sementara itu, Febriawan Nurrahadi, yang juga selaku kuasa hukum korban menambahkan aksi penganiayaan itu sudah dilakukan terduga pelaku sejak perjalanan menuju hotel.
"Menurut keterangan dari korban, atau dari pelapor ini, ketika berangkat ke hotel, kakinya sudah dipukul-pukuli oleh benda di sana," katanya.
Febriawan mengungkapkan, pemicu utama cekcok tersebut adalah masalah pertanggungjawaban.
"Dijanjikan menikah, dan lain-lain. Akhirnya ditanya kurang lebih bentuk pertanggungjawaban oleh oknum-nya ini. Karena dia janjinya setelah menjadi polisi, dia akan menikahi klien kami seperti itu," kata Febriawan.
Korban Alami Trauma
Selain mengalami luka fisik, Endri menyebut kliennya juga mengalami masalah secara psikologi akibat penganiayaan tersebut. Korban disebut mengalami trauma dan ketakutan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan ke UPTD PPA Kabupaten Sleman untuk melakukan pendampingan psikologi. Sembari menunggu kepastian hukum terhadap kasus ini.
"Terus kedatangan kami ke UPTD PPA ini, di samping kita menunggu kepastian hukum dari Kapolda, kita juga menyelamatkan secara psikolog. Jadi kan GH ini kan juga psikolog-nya (psikisnya) terkena. Jadi masih kalau mau keluar takut, kalau tahu orang seperti diduga pelaku itu juga takut," ujarnya.
Adapun korban mengaku bukan kali ini saja mengalami tindak kekerasan. Sebelum kejadian ini korban mengaku sering dipukul.
"Sering. Sekali dua kali tapi itu kayak masih memukul aja. Nggak yang sampai saya kesakitan gitu," ucap korban.
Tanggapan Polda DIY
Terkait kasus tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara itu karena masih dalam proses penanganan penyidik Ditreskrimum Polda DIY.
"Benar ada laporannya saat ini ditangani Ditreskrimum dalam proses penyelidikan," kata Verena, Selasa (27/1/2026).
(apl/apu)












































Komentar Terbanyak
Iran soal Video Kemunculan Netanyahu: Jika Masih Hidup Akan Terus Kami Kejar
Momen Emak-emak di Jogja 'Hadang' Purbaya Minta MBG Disetop
Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Kauman Membeludak hingga Jalan