Gubsu Edy mengatakan lembu yang akan diselembilih saat Hari Raya Idul Adha harus memiliki surat sehat. Hal ini untuk mencegah hewan itu terjangkit PMK.
Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli mendatang. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewanti-wanti pedagang hewan kurban tidak berjualan di atas trotoar