Gubsu Edy: Hewan Kurban Harus Punya Surat Keterangan Kesehatan

Gubsu Edy: Hewan Kurban Harus Punya Surat Keterangan Kesehatan

Goklas Wisely - detikSumut
Jumat, 08 Jul 2022 20:25 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi paparkan kasus PMK di Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan imbauan soal pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha di tengah maraknya kasus penyakit mulut dan kuku. Edy mengimbau agar hewan yang akan diselembelih memiliki surat sehat.

"Jadi memotong kurban itu sebenarnya tidak usah ada PMK juga sudah diatur oleh agama. Misalnya tempatnya harus bersih, tidak bergerombol, dan harus diperlakukan dengan baik binatang itu," kata Edy saat diwawancara usai tinjau vaksinasi PMK di Deli Serdang, Jumat (8/7/2022).

"Jadi pastikan binatang yang dikurbankan adalah binatang yang sehat. Kedua perlakuan ini sudah ditindaklanjuti dengan aturan, jadi setiap binatang yang akan dikurbankan ada selembar kertas yang menyertai pernyataan binatang itu adalah sehat. Yakni surat keterangan kesehatan hewan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy juga menyarankan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan. Namun, dia mengakui hal itu sulit dilakukan karena lokasi pemotongan yang jauh dari rumah warga.

Edy juga menyinggung saat ini pihaknya telah menyiapkan 1.000 dosis vaksin ke setiap kabupaten yang terpapar. Dikatakannya, vaksin tersebut merupakan bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, kata Edy, petani atau peternak jangan ada yang mau beli (antibiotik atau vaksin). Edy meminta petani tidak gegabah dengan membeli vaksin.

"Dan bagi orang yang mau mengambil suatu kesempatan ini, hentikan, kasih semangat rakyat sehingga mereka pasti tau cara merawat sapi yang terpapar, dan buktinya sembuh," tambahnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads