Uang palsu yang diproduks oleh Andi Ibrahim cs mencapai Rp 600 juta. Terungkap, uang palsu itu sebenarnya dibuat untuk ditukarkan dengan uang reject dari bank.
Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim mengakui telah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 150 juta. Ibrahim mengaku melakukan aksinya karena tergiur.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tarakan kirim dua sampel beras diduga palsu ke Jakarta untuk uji laboratorium. Masyarakat diminta laporkan indikasi serupa.
Pemprov Bali akan terbitkan SE untuk penertiban pelat nomor luar Bali, termasuk ojek online, guna memastikan kepatuhan aturan dan pengawasan yang lebih baik.
Terdakwa kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Muhammad Syahruna membantah membuat uang palsu atas perintah Annar Salahuddin Sampetoding.