Polisi mengamankan dua nelayan Pangandaran karena menangkap benur atau baby lobster secara ilegal di perairan Pantai Bojongsalawe, Kabupaten Pangandaran.
Tim patroli laut Taman Nasional Ujung Kulon mengamankan 18 nelayan yang memasuki kawasan secara ilegal. Nelayan tersebut juga kedapatan mencuri biota laut.