Nelayan Surabaya Tak Pakai Cantrang-Pukat Harimau untuk Jaga Ekosistem Laut

Nelayan Surabaya Tak Pakai Cantrang-Pukat Harimau untuk Jaga Ekosistem Laut

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 27 Sep 2023 05:00 WIB
Nelayan di Kampung Nambangan, Surabaya.
Jaring, salah satu alat wajib bagi nelayan di Nambangan. (Foto: Istimewa untuk detikJatim)
Surabaya -

Salah satu kampung nelayan di Surabaya yang tetap eksis hingga sekarang adalah Kampung Nambangan, di Kecamatan Bulak. Warga di Kampung itu rata-rata masih menjadikan nelayan sebagai mata pencaharian utama.

Para pelaut yang masih mempertahankan cara-cara tradisional yang diwarisi turun temurun dari nenek moyang mereka memiliki sejumlah peralatan yang digunakan sesuai kebutuhan hasil laut yang dicari.

Salah satu nelayan di Kampung Nambangan Surabaya Ahmad Syukron mengatakan bahwa alat yang mereka gunakan itu mengikuti jenis tangkapan yang hendak dicari di laut. Cara menggunakan alat-alat itu pun menurutnya berbeda untuk setiap tujuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang sering digunakan oleh nelayan adalah jaring atau disebut juga dengan nama purse seine. Menurutnya, bagian dari jaring lingkar itu menjadi favorit nelayan saat hendak mencari ikan teri.

Ahmad menyebutkan bahwa nelayan di pesisir Surabaya itu kerap memakai jaring di kawasan Selat Madura dan perairan sekitar Surabaya Raya. Selain jaring dia mengaku juga memakai kompresor dan selang yang dipakai saat musim kerang tiba.

ADVERTISEMENT
Nelayan di Kampung Nambangan, Surabaya.Nelayan di Kampung Nambangan, Surabaya. (Foto: Istimewa untuk detikJatim)

"Tergantung tangkapan (jenis hasil laut) juga. Kalau kerang, kami biasanya menggunakan selang dan kompresor. Kalau teri kami gunakan jaring," kata Syukron kepada detikJatim, Selasa (26/9/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa cara penggunaan alat-alat itu pun berbeda tergantung kebutuhannya. Untuk jaring ketika mencari ikan teri misalnya, ia mengaku bisa digunakan dengan cara ditebar dan langsung diangkat.

"Caranya tergantung ikannya dan letak perairan yang kita tuju," ujarnya.

Syukron menegaskan bahwa nelayan di Surabaya tidak lagi menggunakan pukat harimau, trawl, atau cantrang. Para nelayan saat ini sadar akan dampak bagi ekosistem laut dan ancaman hukumannya. Selain itu, penggunaan peralatan ilegal itu tidak efektif di perairan Surabaya Raya.

"Kami tidak menggunakan itu, kami taat aturan. Selain itu juga bisa merusak alam di bawah laut," tutur pria yang juga merupakan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Surabaya itu.

Seperti diketahui, penggunaan alat tangkap seperti ini pukat harimau, trawl, serta cantrang telah dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan pukat hela dan pukat cantrang. Begitu juga dengan regulasi pada Kepmen KP nomor 6 tahun 2010.




(dpe/iwd)


Hide Ads