Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto mengatakan, pengiriman puluhan kontainer kendaraan ilegal tersebut dilakukan sejak Januari 2025.
Polisi menggerebek 8 gudang di Deli Serdang, amankan 136 kendaraan ilegal. Dua pelaku kakak beradik ditangkap, jaringan penjualan motor curian terungkap.
Sebuah motor Yamaha V-Ixion terparkir sembilan hari di Eco Green, Kobar, tanpa pemilik. Dugaan kehabisan bahan bakar atau pencurian muncul. Polisi menyelidiki.