Otoritas Internet Rusia Roscomnadzor, mengatakan bahwa layanan YouTube belum menghapus sekitar 60,500 video dari platformnya. YouTube pun terancam denda besar.
Yayasan Wakaf UMI Makassar meminta mantan rektor Basri Modding mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar usai mencabut laporan dugaan penggelapan dana.