detikTravel
Awas! Mendekat ke Pohon Tertinggi di Dunia, Siap-siap Didenda Rp 74 Juta
Taman nasional ini menerapkan aturan denda untuk traveler yang mendekati pohon tertinggi yang dilindungi ini. Akan ada denda USD 5.000 dan kurungan penjara.
Selasa, 02 Agu 2022 08:42 WIB