Yandri mengatakan struktur Satgas Kopdes Merah Putih di tingkat provinsi dan kabupaten /kota akan dipimpin langsung oleh gubernur dan bupati/wali kota.
Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan menghadapi kendala, dengan 333 dari 474 desa sudah berbadan hukum. Target rampung akhir Juni 2025.