Setelah tuntas bersepeda keliling Indonesia, Ari Yami berambisi melanjutkan perjalanannya gowes dari Majalengka ke Mekah di Arab Saudi untuk menunaikan umrah.
Dua pegawai UPPKB Cekik Gilimanuk divonis setahun penjara. Mereka adalah Ida Bagus Ratu Suputra dan I Gusti Putu Nurbawa yang terjaring OTT pada April 2023.