Tersangka penipu seleksi CPNS di Jatim telah menjalankan penipuannya sejak 2018. Empat tersangka telah menipu 103 korban dan meraup untung Rp 7,4 miliar.
Tiga pria berinisial BA, RD dan IH di Kota Gorontalo ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 22 gram sabu.