Para tersangka adalah WS (28) warga Tegowanu, Grobogan, MBS (21) warga Karangawen, dan anak berhadapan dengan hukum atau ABH inisial HNA (17) warga Mranggen.
Polisi menyelidiki keracunan 38 siswa di Lombok setelah minum susu MBG. Susu diduga kedaluwarsa. Korban mengalami muntah, mual, dan dirawat di Puskesmas.