Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran maut gedung yang menewaskan 22 orang. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait tragedi tersebut.
"Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (11/12/2025) dikutip dari detikNews.
Roby menambahkan saat ini baru satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut gedung Terra Drone. Kendati begitu, pihaknya memastikan masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," ucap Roby.
Sebagaimana diketahui, kebakaran gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB. Total korban tewas sebanyak 22 orang, terdiri 15 perempuan dan 7 laki-laki. Salah seorang korban tewas merupakan ibu hamil.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan kebakaran bermula dari lantai 1. Kebakaran diduga dipicu dari baterai litium di lantai 1. Asap tebal kemudian menyebar hingga lantai 6.
"Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar," kata Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Selasa (9/12).
RS Polri juga telah menuntaskan identifikasi jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas diduga karena menghirup asap dan gas karbon monoksida. Polisi juga menyatakan akan memeriksa pemilik gedung Terra Drone.
"Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di lokasi kebakaran, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
(apl/ams)











































