Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 miliar. Berikut daftar gratifikasi dan asetnya yang mengemuka dalam sidang.
Sidang kasus mafia TKD dengan terdakwa Robinson Saalino (33) berlanjut agenda pembacaan tuntutan. Dia dituntut pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta.
KPK menyebut SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga terima setoran dari ASN Kementan, ada ancaman mutasi jika tak setor.