Verifikator PNPM Mandiri Perdesaan di Tabanan, Bali, Ni Wayan Sri Candra Yasa (48), dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Candra sempat kabur ke Mataram.
KPK mengungkap tersangka kasus pemerasan izin TKA, mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto menerima Rp 12 M dan berpengaruh mengurus dokumen meski sudah pensiun.
Dua pria asal Bireuen ditangkap karena diduga terlibat perdagangan orang. Korban dijanjikan kerja di Laos, namun dijual ke mafia. Polisi masih menyelidiki.