Pihak mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno hari ini menyerahkan lagi uang hasil gratifikasi ke Kejati DIY senilai Rp 1,1 miliar.
Berbagai persiapan terus dilakukan untuk mengejar target beroperasinya transportasi publik modern baru Lintas Raya Terpadu (LRT) pada pertengahan tahun ini.