Polisi mengusut kasus 3 ustaz ponpes Riyadhul Jannah yang diduga mencabuli sejumlah santriwati. Kanwil Kemenag Depok belum berencana mencabut izin ponpes itu.
Mantan calon Wakil Wali Kota Tanjungbalai Gustami alias Buya divonis 10 tahun penjara. Ia divonis atas tindakan pidana pencabulan terhadap mantan siswinya.
Direktur PDAM Solo, TAS, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan siswi SMA. TAS diduga menggunakan tipu muslihat hingga video porno dalam melancarkan aksinya.