Polda Jabar menangkap 9 orang yang merupakan komplotan kasus penipuan online bermodus pencurian identitas. Pelaku mencuri uang dari kartu kredit korban.5s
Polisi tak lagi mengirim surat tilang via pos karena banyaknya pelanggaran yang terekam e-TLE. Dalam satu bulan, ada sejutaan pelanggaran yang tertangkap.