Dana bantuan untuk ormas dan parpol di Bali berpotensi dipangkas akibat efisiensi anggaran. Pemprov Bali mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait hal ini.
KPU memangkas anggaran 27,53% menjadi Rp 2,2 triliun, sementara Bawaslu memotong Rp 955 miliar. Ini bagian dari instruksi efisiensi anggaran Presiden Prabowo.
Pemkab Banyuasin menindaklanjuti Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN-APBD TA 2025. Pemangkasan anggaran dialihkan ke sektor prioritas