Kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan hingga 250 persen di Kabupaten Pati menuai protes warga. Begini reaksi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Wamenkeu Anggito Abimanyu mengaku belum mengetahui betul soal polemik itu, namun ia mengingatkan bahwa evaluasi Perda kabupaten/kota kewenangan provinsi.